Evrin News

Seputaran Blog Informasi

Motif Pembunuhan Brigadir J Baru Diungkap Setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi Tuntas

Motif mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih menjadi misteri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif akan diungkap usai penyidik memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal tersebut diungkapkan Kapolri saat melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) siang. Dalam RDP tersebut Kapolri menyebut bahwa pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari Irjen Pol Ferdy Sambo soal motif, namun untuk lebih meyakinkan maka penyidik akan memeriksa Putri Candrawathi terlebih dulu.

"Kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," ujar Kapolri. Pendapat senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelum dibuka ke publik soal motif penyidik akan terlebih dahulu memeriksa Putri Candrawathi. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pekan ini.

"Sesuai penjelasan Kapolri menunggu hasil pemeriksaan saudari PC," kata Dedi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa motif Irjen Pol Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi alias PC. Putri menceritakan suatu kejadian yang dituding dilakukan Brigadir J di Magelang. Insiden itu disebut telah mencederai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo.

Dedi menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk merinci terkait insiden di Magelang tersebut. Nantinya, insiden itu bakal diungkap setelah Putri diperiksa penyidik Timsus pekan ini. "Ya, nanti diupdate lagi ya," pungkas Dedi. Sementara itu, pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendesak agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim hal ini karena isu hoaks yang menuding kliennya itu terus berkembang.

"Saya minta jadi tersangka itulah sebabnya dijadikan tersangka kan begitu, tetapi belum ditahan, nah karena hoaks ini masih terus berkembang saya minta juga ditahan," kata Kamaruddin. Selain meminta untuk ditahan, Kamaruddin juga meminta agar Putri juga dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *