Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberikan tanggapan soal gaji fantastis CEO ACT. Diketahui berdasarkan informasi yang beredar, gaji CEO ACT mencapai Rp 250 juta per bulan. Ibnu Khajar justru bertanya soal informasi tersebut.
"Tentang alokasi (gaji) bagi presiden ACT untuk pemimpin yang sebelumnya dengan Rp 250 juta (per bulan). Kami juga belum tahu persis sumbernya dari mana?" kata Ibnu Khajar saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Ibnu khajar mengatakan, data yang beredar tersebut tidak benar adanya. "Kami sudah sampaikan data itu tidak seperti yang ada," katanya.
Menurut Ibnu Khajar, pihaknya telah melakukan pemotongan gaji bagi karyawannya sejak bulan Januari. Terkait beberapa angka yang beredar, kata dia, sebenarnya adalah angka rencana pada tahun 2021. "Dan itu belum bisa dijalankan. Kalau nggak salah cuma satu bulan di jalankan. Setelah itu kita sama sama tahun kedua di pandemi terjadi kondisi ekonomi kita belum signifikan dan filantropi kita juga belum bertumbuh signifikan," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya memohon maaf kepada masyarakat atas ramai dugaabn penyelewengan dana yang dilakukan pihaknya seperti yang beredar di sosial media. “Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini, kami ucapkan makasih ke majalah Tempo, di atas semua pemberitaan itu jadi manfaat bagi kita semua,” ucapnya. Ibnu menambahkan, ACT perlu memberikan beberapa pernyataan klarifikasi, terlebih sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi.
Ibnu pun menjelaskan ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022, utamanya dalam menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi setelah pandemi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. "Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujarnya.
Adapun restrukturisasi yang dimaksud, termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian managemen ini dianggap titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas. Tercatat Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang.
ACT, kata dia, Kita juga telah melakukan pengurangan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. "SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," ujar Ibnu. Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.
Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial ramai membincangkan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat. Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi. Bahkan dalam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp 250 Juta per bulan. Sementara gaji pejabat menengahnya mencapai Rp 80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.