Hari kemerdekaan Indonesia dimaknai dengan dorongan perlunya pengembangan teknologi di berbagai bidang disertai kemandirian internet. Ahmad Faizun, pakar IT yang kini menjadi komisaris maplecode.id menjelaskan penerapan teknologi tepat guna dan tepat biaya terbukti mendorong pendapatan negara dan meningkatkan daya saing negara. “Sekedar catatan, Indonesia peringkat Digital Competitiveness ranking 2021 ada di peringkat 53. Khusus di sektor pangan, Indonesia perlu mengawinkan teknologi dengan sektor pertanian. Contoh, program percontohan di desa kecil di Klaten, Jawa Tengah yang telah mampu membuat bibit unggulan dan praktik bercocok tanam dengan pupuk organik berhasil panen dengan hasil gabah kering panen 9 ton per ha, sebagai hasil minimum, dan 13 14 ton per ha untuk hasil maksimal,” kata Faiz, panggilan akrab pria yang juga menjabat sebagai komisaris utama minuman kesehatan Hygio ini, Rabu (17/08/2022), Rabu (17/8/2022).
“Bila ini diwujudkan, pendapatan per kapita di sektor ini, akan naik dua kali UMR yang sekarang ada di daerah tersebut sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional,” lanjutnya. Berkaca pada dampak perang Rusia dengan Ukraina, Faiz menyebutkan selain penggunaan pupuk organik sebagai jurus ampuh mengurangi impor, program swadaya mandiri bisa didukung dengan teknologi tepat guna. Sebagai contoh dirinya mengungkapkan penggunaan teknologi dapat mendukung penyaluran kredit melalui payment gateway dan e wallet program kementrian secara tepat.
“Dengan langkah itu maka penyaluran pupuk, bibit dan subsidi lainnya bisa tepat guna karena e KTP sudah bisa jadi alat pembayaran berbasis biometric," ujarnya. Sorotan lain terhadap perkembangan teknologi diarahkan Faiz pada fintech di Indonesia. Menurutnya terobosan di sisi digital dan sistem kredit, harusnya tidak hanya di sektor konsumsi yang imbasnya mendorong kegandrungan masyarakat berhutang secara online hingga akhirnya meresahkan.
“Pemerintah bisa mendukung implementasi L/C (SKBDN) digital dan cash flow financing secara digital, dengan teknologi blockchain yang aman dan sudah diadopsi banyak bank International di banyak negara. Adopsi penyaluran kredit korporasi dengan keamanan berlapis, membuat transaksi keuangan semakin cepat, transparan dan menurunkan cost of fund secara keseluruhan,” ujarnya. Faiz menjelaskan bahwa pemerintah serius berpihak ke UMKM, maka penerapan lelang sistem digital sebaiknya dilakukan dalam penyaluran dana KUR (Kredit Usaha Rakyat). Selama ini ucapnya, pola pengadaan anggaran pemerintah sebagian besar bersifat lump sum (pembayaran lunas).
Artinya pengusaha yang membayari dulu pengadaan barang dan jasa pemerintah. Semakin besar nilai kontraknya, maka hanya bisa diambil oleh pengusaha bermodal besar. “Pengusaha UMKM, yang tidak bermodal akan kesulitan mengambil peran dalam lelang yang berbasis APBN dan APBD. Seandainya sistem digital bisa digunakan, pemerintah bisa membuat sistem lelang yang transparan, diikuti oleh UMKM yang kompeten, isu kekuatan permodalan bisa diambil alih oleh peranan fintech yang tepat guna, untuk membuat pengamanan pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran. Karena pembayaran hanya bisa dicairkan oleh para pihak yang menyerahkan barang dan jasanya secara tepat spesifikasi dan tepat waktu,” ungkap Faiz.
Dirinya juga menyoroti besarnya dana KUR belum tersalurkan tahun ini yang diestimasikan berkisar Rp 185 triliun. Lebih jauh Faiz menuturkan keterbukaan internet Indonesia menjadi suatu celah bagi bangsa asing untuk meracuni anak Indonesia melalui bacaan, video maupun musik yang berpotensi untuk mengubah karakter dan budaya bangsa ke arah para pembuat konten. Indonesia ditegaskannya perlu membuat suatu internet mandiri, mengikuti negara tirai bambu dengan “China Great Firewall” dan Rusia melalui “Sovereign internet law”.
“Yang pada intinya meminta pada penyedia layanan internet (ISP) untuk memasang pemantau (firewall dan pemeriksa konten), sehingga negara bisa memeriksa, membatasi dan menghalau hal hal yang meracuni mental anak bangsa, sehingga potensi subversive, pencuritan data sampai racun kebudayaan dapat terdeteksi dini dan terminimalisir. Sebetulnya hal ini, sudah dimulai oleh Kemenkominfo, agar BUMN dan perusahaan nasional memasang IP Filterring, untuk memblokir daftar alamat internet yang tidak baik (internet positif), tapi ini belum bersifat massif, dan membuat Indonesia tergolong negara yang tergolong permisif terhadap lalu lintas data internetnya,” bebernya. “Apabila kita ingin mandiri secara digital, content screening seperti yang dimiliki china dan rusia baru awal. Indonesia perlu membangun internet mandiri yang kokoh, yang akan tetap aktif mendukung ekonomi dan bisnis Indonesia, pada saat misalnya terjadi peperangan dengan negara lain, dan kita diembargo secara digital oleh negara lain,” tandasnya. Kemandirian internet diingatkan Faiz sangat perlu dipertimbangkan sebagai salah satu program ketahanan digital yang mendukung kemandirian ekonomi secara digital Indonesia.
“Secara undang undang, perlindungan Hak Cipta di Indoneisa tidak kalah dengan negara lain, akan tetapi Indonesia perlu lebih tegas dan konsisten untuk mendukung tinggi hak cipta di segala lini. Ekonomi digital yang tangguh, membutuhkan perlindungan hukum yang jelas dan tegas untuk melindungi seluruh daya cipta kreatif di dunia kreatif. Sehingga seluruh warga net dapat terpicu untuk terus berkarya menciptakan konten kreatif yang laku di tingkat dunia dan kanal kanal digital baru dapat terus inovatif dan efisien menciptakan ekonomi baru, aplikasi baru ataupun teknologi pendongkrak GDP,” urai Faiz. Tak hanya itu, pertumbuhan ekonomi digital imbaunya perlu disuplai oleh sumber daya manusia yang unggul dan tangguh. “SMK di Indonesia, sudah semestinya menjadi salah satu pencipta dan pemberdaya sumber daya manusia yang mampu berkiprah di keahlian teknologi informasi, baik perangkat keras, perangkat lunak, keahlian keamanan informasi, keahlian tata kelola dan lain lain,” timpalnya.
Faiz beranggapan kurikulum yang berbasis IDUKA (industri dan dunia kerja) akan membuat lulusan SMK mudah mendapatkan penghasilan. Terlebih bila lulusan SMK memiliki sertifikasi keahlian di bidang Digital kelas dunia, Indonesia akan dapat “mengekspor” TKI dengan standar gaji setara dengan tenaga ahli di negara tujuan.